Lebak – Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Lebak meminta pengawas kemenag untuk meningkatkan profesionalisme kinerja. Seorang pengawas harus mampu mengikuti perkembangan mengenai regulasi baru di era modern saat ini.
Kepala Kemenag Lebak Akhmad Tohawi mengatakan, saat ini sudah eranya modern atau tekhnologi informasi sehingga pengawas harus mampu mengimbangi dengan mengupgrade kemampuan dan profesionalisme.
“Kita ingin kinerja pengawas ditingkatkan agar terciptanya pengawas yang hebat dan mertabat,” kata Tohawi kepada BantenHits.com usai membuka kegiatan Silaturahmi dan Evaluasi Pengawas Lebak di Aula Koperasi Bangkit, Selasa, 18 Desember 2018.
Menurutnya, pengawas juga harus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan aplikasi Penilaian Kinerja Guru dan kepala madrasah sesuai dengan PMA No 58 Tahun 2017 dan SK Dirjen Pendis No.5851 tahun 2017 tentang juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
“Mereka juga harus bisa meningkatkan kemampuan kompetensi baik kompetensi kepribadian, sosial, supervisi akademik, supervisi manjerial, evaluasi dan penelitian dan pengembangan,” tuturnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) kabupaten Lebak Agus Hermanto mengatakan peningkatan profesinalisme tidak hanya berlaku untuk pengawas Kemenag Lebak saja melainkan untuk pengawas di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lebak.
“Tidak ada perbedaan antara pengawas kemenag dan dinas pendidikan. Kita sama-sama mengawas mari kita bagun komunikasi lebih baik. Dan terpenting harus menyamakan visi dan misi,” pungkasnya. (Rus)