Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima penganugerahan Satyalancana Kabaktian Sosial (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis, 20 November 2018.
Penyematan SLKS dilakukan oleh Menteri sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara puncak hari kesetiakawanan sosial (HKSN) di Lapangan Limboto Sport Center Provinsi Gorontalo.
Tanda kehormatan tersebut diberikan karena dedikasi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat program sosial yang sedang maupun telah dicanangkan.
“Berbagai program yang telah kita laksanakan untuk kemaslahatan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Iti.
Sementara Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya mengatakan, Peringatan HKSN 2018 untuk mengejawantahkan makna yang terkandung di dalamnya dan meneladani nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang esensinya adalah kepekaan sosial yang diwujudkan dalam karakter peduli, berbagi dalam suasana penuh toleransi.
“Kita harus bersatu padu melakukan upaya mengembangkan nilai dan semangat kesetiakawanan sosial untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera,” ungkapnya.
Untuk diketahu Iti Octavia Jayabaya berhasil mendapatkan tanda kehormatan SLKS karena beberpa terobosannya mulai dari menyediakan 1,2 hektar lahan kuburan bagi orang terlantar, sebagai ketua yayasan yatim piatu Mulya Hati Insani, pendorong bedah rumah warga miskin dari iuran Korpri, pencetus pemasangan bendera di rumah ibu hamil, penggagas program Ujas (Undang Jemput Antar Selamat) bagi pasen miskin, hingga perintis program Jamilah (Jaminan ibu hamil bermasalah). (Rus)