Tangerang — Polresta Tangerang menurunkan 800 personil gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru. Personil tersebut ditempatkan di sejumlah tempat ibadah dan tempat wisata yang ada di kabupaten Tangerang.
Jika dalam pengamanan tersebut ditemukan anggota kepolisian membolos dari tugas, Polresta Tangerang akan menjatuhkan sanksi administrasi.
Hal itu dikatakan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif usai mengelar apel di Lapangan Yudanegara, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat, 21 Desember 2018.
Meurut Sabilul, sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang membolos bisa berupa potongan atau pengembalian biaya intensif dan teguran. Tugas pengamanan Natal dan tahun baru efektif berlaku mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.
“Kalau ada yang kedapatan bolos, langsung potong uang intensifnya untuk bertugas. Saya minta, jajaran provost bisa memantau hal itu,” kata Sabilul.
Dalam pengamanan tersebut, Sabilul menegaskan, jajarannya akan memperketat lokasi ibadah, lokasi wisata dan jalan tol yang menjadi titik kerawanan pada malam Natal dan tahun baru.
“Kita siapkan 10 posko pengamanan di sejumlah titik kerawanan. Di sini kami juga meminta adanya kewaspadaan pada petugas untuk mampu menjaga dirinya. Kami juga lengkapi petugas dengan body system. Hal-hal yang harus diwaspadai pun ini terbagi jadi beberapa seperti, pencurian dan aksi terorisme. Maka dari itu, ada satuan khusus juga yang kami terjunkan,” terang Sabilul.(Rus)