Pemkot Serang Tak Siap, Relokasi PKL di Stadion Ciceri Ditunda

Date:

PKL STADION CICERI
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin ngobrol bersama salah satu PKL di Stadion Ciceri, Selasa, 18 Desember 2018. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Proses pemindahan para pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Ciceri atau Stadion Maulana Yusuf Serang ke Pasar Kepandean yang merupakan eks Terminal Pakupatan dipastikan molor dari target Pemkot Serang yang mematok rampung akhir 2018.

Wakil Wali Kota Serang Subadri mengatakan, tak bisa dipenuhinya target relokasi PKL akhir tahun ini karena infrastruktur pendukungnya belum siap dibangun Pemkot Serang.

“Ya kita pertimbangkan dari masih belum maksimalnya fasilitas di eks terminal kepandean, maka ada kemungkinan belum dapat terealisasi,” kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin kepada awak media, Kamis 27 Desember 2018.

Menurut Subadra, PKL di Stadion Ciceri akan dipindahkan, jika eks Terminal Kepandean selesai pembangunannya. Rencana awalnya, Pembangunan Pasar Kepandean yang akan digunakan untuk merelokasi PKL ini akan menggunakan APBD Perubahan 2018, namun ternyata anggarannya tak memungkinkan.

“Awalnya kita kan pengen akhir 2018 ini sudah pindah. Tapi karena sarana prasarana masih kurang, paving blok belum, aspal belum, kita coba perlahan-lahan, jadi jika ada yang bisa dipindahkan bulan ini, pelan-pelan kita pindahkan, kita sambil lihat saja,” paparnya.

Untuk anggaran sendiri, selain pada APBD Perubahan 2018, juga terdapat di APBD murni 2019. Ia menegaskan, para PKL yang akan dipindahkan adalah yang terdata sebelumnya sebagai PKL di Alun-alun Kota Serang oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Serang.

“Jadi ini sebab akibat, awalnya dari penertiban di alun-alun, kemudian sekarang akan ditertibkan lagi, tidak lebih tidak kurang, sesuai dengan data dari Disperindagkop,” jelasnya.

Adapun untuk beberapa pedagang dan PKL yang tidak terdata saat ini, ia menyatakan bahwa akan terus berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik bagi semuanya.

“Mereka adalah saudara kita juga, kami akan coba cari solusinya,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Serang 2014-2019 tersebut.

Adapun terkait temuan saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa warung semi permanen di pinggiran stadion, dimana terdapat adanya proses sewa menyewa ke beberapa oknum, Subadri menegaskan bahwa hal tersebut tidak masuk ke kas daerah. Hingga saat ini, oknum yang terdata bukanlah dari Pemkot Serang.

“Yang saya khawatirkan adalah jika ada ASN yang ternyata menjadi pemungut, tapi sampai saat ini belum ada,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...