Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel memberikan santunan bantuan kematian kepada warga Tangerang Selatan korban bencana tsunami Banten yang berdomisili di Tangsel.
Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Kantor Kecamatan Serua, Ciputat, Kamis 27 Desember 2018.
Santunan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 3 juta per orang. Selain itu juga diserahkan bantuan penggantian tanah wakaf yang dijadikan makam sebesar Rp 2,5 juta perorang.
“Tentunya ini sebuah wujud keprihatinan kami musibah yang dialami oleh warga Tangsel, keluarga yang mengalami musibah bencana tsunami beberapa waktu lalu,” ungkap Benyamin.
Selain santunan, Pemkot Tangsel juga menyerahkan akta kematian yang langsung di cetak oleh Disdukcapil.
Dikatakan pria yang akrab disapa Bang Ben ini korban luka dirawat menjadi tanggung jawab APBD pemerintah kota Tangsel.
” Kita juga berkoordinasi dengan empat rumah sakit yang merawat mereka di RS Medika BSD, RS Premier Bintaro, RS Permata Pamulang dan RS Sari Asih Ciputat, untuk estimasi biaya kita mengikuti berapa saja yang dibutuhkan oleh korban,” jelasnya.
Diketahui sebanyak 66 orang di Tangsel yang menjadi korban tsunami Banten Sabtu 22 Desember 2018. Dimana 14 diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan sudah dimakamkan. Sedangkan sisanya dirawat di beberapa Rumah sakit di Tangsel. (Rus)