Razia Tempat Hiburan Malam di Cilegon,  Dua Pengunjung Positif Gunakan Sabu

Date:

Razia Tempat Hiburan Malam di Cilegon,  Dua Pengunjung Positif Gunakan Sabu
Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Cilegon. Dua pengunjung dinyatakan positif gunakan sabu. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Menjelang tahun baru petugas gabungan Polri, BNNP Banten dan POM TNI 064 Maulana Yusuf Serang melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten.

Dari sejumlah tempat hiburan malam seperti diskotek atau karoke  yang berada di Kota Cilegon, petugas melakukan pemeriksaan urine sebanyak 92 orang, di antaranya 55 dan 37 perempuan. Hasilnya, dua pengunjung diketahui positif gunakan sabu.

“Kita amankan dua orang hasil pemeriksaan positif konsumsi sabu-sabu sebanyak dua orang laki-laki berinisial LD (21) (pegawai) swasta asal serang dan AH (25) (pegawai) swasta asal Serang,” kata Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Fadillah Zulkarnaen, Minggu 40 Desember 2018.

Selanjutnya dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.  

“Kita melakukan razia di tempat hiburan dan kita melakukan tes urine untuk mengantisipasi perederan narkoba ke Banten menjelang tahun baru,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...