Serang – Menjelang tahun baru petugas gabungan Polri, BNNP Banten dan POM TNI 064 Maulana Yusuf Serang melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten.
Dari sejumlah tempat hiburan malam seperti diskotek atau karoke yang berada di Kota Cilegon, petugas melakukan pemeriksaan urine sebanyak 92 orang, di antaranya 55 dan 37 perempuan. Hasilnya, dua pengunjung diketahui positif gunakan sabu.
“Kita amankan dua orang hasil pemeriksaan positif konsumsi sabu-sabu sebanyak dua orang laki-laki berinisial LD (21) (pegawai) swasta asal serang dan AH (25) (pegawai) swasta asal Serang,” kata Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Fadillah Zulkarnaen, Minggu 40 Desember 2018.
Selanjutnya dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita melakukan razia di tempat hiburan dan kita melakukan tes urine untuk mengantisipasi perederan narkoba ke Banten menjelang tahun baru,” pungkasnya.(Rus)