Tangerang – Warga Desa Tegal Pakuhaji, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri, Iyam (48) dan Rumidan (58), Rabu, 2 Januari 2019. Mereka ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung di rumah kontrakannya. Pasutri diketahui merupakan warga Pandeglang.
Penemuan mayat gantung diri ini bermula salah satu tetangga, Umiyanah (43) melihat pasangan suami tersebut sudah meninggal dunia pada pukul 11:00 WIB.
“Kemudian warga langsung melaporkan ke kantor polisi, kemudian Piket Reskrim dan piket Intelkam mendatangi TKP selanjutnya melakukan olah TKP Kejadian, dan ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan gantung diri dan seorang perempuan dalam keadaan terlentang di kasur,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Rabu, 2 Januari 2018.
Berdasarkan keterangan saksi, bahwa kedua korban adalah suami istri hasil pernikahan siri dan tinggal di Ruko Pasar Sentiong Balaraja. Malam hari sebelum tewas, saksi sempat mendengar keduanya berantem.
“Selanjutnya Saksi tidur kembali, pagi harinya sekitar jam 10.00 wib saksi curiga karena pintu rumah masih tertutup dan terkunci. Biasanya korban sudah bangun dan berjualan kelapa di Pasar Sentiong. Akhirnya saksi berusaha mengetuk dan membuka pintu rumah dan diketahui bahwa keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
“Petugas kepolisian sudah melakukan evakuasi korban dan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk dilakukan visum guna mempermudah pengekidikan,” katanya.(Rus)