Serang – Ratusan warung pedagang kaki lima alias PKL di Stadion Ciceri atau Stadion Maulana Yusuf ditertibkan Satpol PP Kota Serang, Rabu, 2 Januari 2019. Penertiban sempat mendapatkan penolakan PKL yang mengaku tim sukses wali kota dan wakil wali kota Serang.
BACA JUGA: Ditertibkan Satpol PP, PKL di Stadion Ciceri Ngaku Tim Sukses Wali Kota Serang
Kepala Seksi Ops Satpol PP Kota Serang Saeful Anwar menyebut penolakan PKL sudah biasa terjadi dalam setiap penertiban.
“Ya namanya juga pedagang, biasalah satu dua. Kota Serang ini religius dan madani, masyarakatnya juga memahami,” kata Saeful kepada awak media di sela-sela pembongkaran warung PKL, Rabu 2 Januari 2019.
Ia menjelaskan pembongkaran ini sudah sesuai arahan kepala daerah yang buat yang khususnya langsung dan ditandatangani oleh wali kota terpilih dan yang diedarkan satu minggu lalu.
“Sejak tanggal 29 Desember, ini salah satu mendukung program dari 100 hari kerja wali kota terpilih dan hari ini Rabu kita tertibkan. Untuk lingkungan ini kita fungsikan kembali sebagai fungsinya. Agar masyarakat bisa joging dan rekreasi keluarga,” paparnya.
“Kalau untuk relokasi itu kewenangan disperindagkop kota hanya pembongkaran agar berjalan humanis,” tuturnya.
Setelah melakukan pembongkaran pihaknya akan melakukan patroli siang malam, hal ini guna mengantisipasi agar para PKL tidak kembali menempatkan area stadion Ciceri.
“Termasuk pasar lama juga patroli agar tidak macet. Sekitar ada 300 PKL termasuk pedagang kecil,” ungkapnya.
Pembongkaran ini mengerahkan 60 lebih personil ganungan TNI dan Polri serta dari Asosiasi pedang kaki lima (APKLI).(Rus)