Lebak– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Dengung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, membutuhkan sebuah alat bulldozer untuk menimbun dan meratakan sampah.
Pasalnya, TPA Dengung saat ini menggunakan metode sanitary landfill atau sistem pengelolaan pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung ujtuk kemudian dipadatkan dan menimbunnya dengan tanah.
“Saat ini yang dibutuhkan TPA berupa bulldoser besar. Untuk mempercepat proses pengerjaan meratakan dan menimbun sampah,” kata Kepala UPT TPA Dengung Eri Paryansah kepada awak media, Sabtu, 5 Januari 2019.
Menurutnya, pada saat ini alat yang tersedia hanya satu unit eksavator dan bulldozer berukuran kecil. Sementara volume sampah yang masuk TPA setiap hari mencapai 50 ton.
“Secepatnya harus kita timbun. Namun dengan terbatasnya alat kerap kali menghadapi kendala, sehingga dibutuhkan alat ekstra untuk mempermudah mendorong sampah ke lokasi penimbunan,” ucapnya.
Eri mengungkapkan, kendala yang dihadapi paling berat saat musim hujan lantara Bulldozer kecil tidak bisa beroperasi secara maksimal akibat tumpukan sampah yang terus bertambah. Belum lagi mobilisasi armada angkutan juga terganggu.
“Bulldoser berukuran kecil tak dapat bekerja maksimal. Kalau kondisinya hujan rodanya ambles dalam tumpukan sampah,” jelasnya. (Rus)