Tertibkan 1.050 APK yang Melanggar,  Bawaslu Tangsel Siapkan Sanksi Tegas untuk 683 Caleg

Date:

Tertibkan 1.050 APK yang Melanggar,  Bawaslu Tangsel Siapkan Sanksi Tegas untuk 683 CalegTangsel – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Tangsel siap memberikan sanksi tegas kepada 683 calon anggota legislatif tingkat DPRD kota dan provinsi yang melanggar tata tertib pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat terlarang.

“Catatan kami sampai hari ini, bersama Satpol PP sudah menertibkan 1.050 APK yang dipasang di tempat terlarang seperti di pohon, tiang listrik, dan jalanan protokol,” terang Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Santosa, Sabtu 5 Januari 2019. 

Dikatakan Slamet, sanksi tegas bagi caleg pemasang APK di tempat terlarang tersebut ialah berupa pembatalan rekomendasi menjadi legislatif setelah proses pencoblosan selesai.

“Sangat tegas, berupa pembatalan rekomendasi menjadi legislatif, jika dia terpilih setelah proses pemilu,” katanya.

1050 APK yang ditertibkan itu, lanjut Slamet, paling banyak dipasang di pohon dengan cara dipaku dan ditempel di tiang listrik. Dari pengalamannya, pemasangan APK liar itu dilakukan oleh tim sukses calon.

“Setelah kami telusuri, pemasangan APK caleg ini oleh tim sukses, jadi yang bandel itu tim suksesnya, karena pasang APK sembarang tempat. Bahkan calegnya tidak tahu kalau APK dipasang di tempat yang dilarang,” ucapnya. 

Pihaknya menghimbau agar para caleg dan tim sukses bisa menjaga ketertiban dan selalu patuh serta taat terhadap ketentuan yang berlaku terkait aturan pemasangan APK.

“Sebenarnya secara resmi himbauan telah berkali-kali disampaikan melalui surat dan secara lisan. Tapi memang masih saja menemukan adanya pelanggaran ini. Kami juga tidak diam, dan akan terus menertibkan APK yang melanggar aturan dengan berkoordinasi ke Satpol PP. Karena untuk penertiban pencopotan APK adalah penegak peraturan daerah,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...