Dalami Dugaan Pungutan kepada Korban Tsunami, Polda Banten dan Polres Cilegon Telusuri Status RSKM

Date:

Polres Cilegon Periksa Manajemen RSKM Terkait Pungutan Biaya Perawatan Korban Tsunami
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Cilegon memeriksa manajemen RSKM terkait pungutan biaya perawatan kepada korban tsunami. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Serang – Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Cilegon sampai saat ini masih mendalami kasus terkait dugaan adanya pungutan terhadap pasien korban bencana tsunami yang dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika atau RSKM Cilegon.

Sulasrti (36), orang tua Nafis Umaam (8), korban Tsunami Selat Sunda yang menjalani perawatan di RSKM Cilegon, menceritakan pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit jika korban tsumani mendapatkan pelayanan perawatan di kelas III RSKM Cilegon.

Bahkan, belakangan diketahui saat anaknya hendak dilakukan tindakan operasi, Sulastri diminta untuk memberikan uang deposit kepada pihak rumah sakit.

BACA JUGA: Saat Panik dengan Kondisi Anaknya yang Korban Tsunami, Ibu Miskin Ini Justru Diminta Deposito untuk Biaya Operasi di RSKM

Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menerangkan, korban bernama Nafis Umam, laki-laki berumur 8 th, warga Ramanuju Cilegon, yang dirujuk dari RSUD Berkah Pandeglang pada tanggal 23 Desember 2018 karena menderita patah tulang bahu, saat mengalami Tsunami Banten, sehingga Korban harus dilakukan tindakan medis yaitu operasi dan dilanjutkam rawat inap untuk proses penyembuhan.

“Pihak rumah sakit, kepada keluarga korban melakukan penagihan terhadap biaya pengobatan sejumlah 17 Juta rupiah. Oleh pihak keluarga korban sudah dibayar sekitar 10,5 juta, dan sudah dicover oleh BPJS sebanyak 2,9 juta. Sehingga sisa kekurangan pembayaran sejumlah 3,6 juta, Itulah yang membuat keluarga korban merasa sangat keberatan dan menganggap biaya nya terlalu mahal,” kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Selasa 8 Januari 2018.

BACA JUGA: Tak Bahas Praktik Pungli yang Menimpa Korban Tsunami, Gubernur Banten Pilih Ngomongin Apresiasi dari Jokowi dan Menteri

Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan para saksi.

“Sampai saat ini, ada 12 Orang saksi yang kita mintai keterangan, terdiri dari dua orang saksi korban, diantaranya Sulastri (Ibu Korban) dan Slamet (Paman Korban). Sementara itu, sepuluh saksi dari Pihak RSKM sudah diperiksa oleh penyidik,” papar Kabidhumas Polda Banten.

Penyidik akan memastikan, lanjut Kabid humas Polda Banten, status RSKM apakah merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan swasta dengan melakukan pemeriksaan ahli dari Ditjen AHU Kemenkumham.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...