Tangsel – Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel berhasil menciduk komplotan begal yang beraksi di Jalan Cenderawasih, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel.
Komplotan begal yang dipimpin Augi Katami alias Kicut (19), dan tiga orang lainnya adalah AW (16), Didit Rival Mulyadi (18) dan TR (16) itu beraksi pada Kamis 3 Januari 2019 pukul 02.00 WIB.
Saat gelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Senin 7 Januari 2019, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan komplotan tersebut mendatangi korban yang mengendarai motor. Lalu diancam dengan celurit sambil meminta barang berharganya.
“Pelaku mendatangi korban dengan cara meminta uang dan handphone sambil mengeluarkan celurit, lalu korban didorong hingga terjatuh bersama sepeda motor kemudian pelaku mengambil motor korban,” ujar Ferdy.
Korban pembegalan tersebut atas nama RH (16), pelajar asal Pondok Aren, Tangsel. Penyelidikan dilakukan aparat Polres Tangsel dengan melibatkan tim siber. Akhirnya didapati, ada penjualan motor di Facebook dengan harga sangat murah serta ciri-cirinya sesuai dengan milik RH.
“Melalui Facebook ada yang menjual motor murah dengan ciri yang sama dengan milik korban. Harga yang ditawarkan juga di luar batas kewajaran Rp 1,5 juta,” ujar Ferdy.
Karena pelaku juga masih berusia di bawah umur pihak Polres Tangsel berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta keterangan tersangka.
“Mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan Pengacara anak serta orang tua anak sebagai tersangka,” ujarnya.(Rus)