Tangsel – TPA Cipeucang direncanakan akan diubah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa. Kepastian proyek tersebut setelah Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Selasa 8 Januari 2019.
Menurut Airin, pertemuan dengan Menko Maritim digelar terkait penanggulangan sampah Cipeucang. Pertemuan salah satunya menghasilkan solusi TPA Cipeucang dijadikan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan dengan Pak Menteri terkait percepatan penyelesaian Outline Business Case (OBC) dari pihak Korea Selatan,” ungkapnya.
Airin menjelaskan, pada awalnya Korea Selatan akan melakukan percepatan penyelesaian studi kelayakan dan lainnya pada bulan April sesuai dengan timetable, namun informasi yang kita dapat mereka akan menyelesaikan lebih awal di akhir Februari atau Maret.
“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, sehingga bisa masuk tahap lelang investasi PLTSa dan Groundbreaking serta penyelesaian pekerjaan PLTSa di TPA Cipeucang di tahun ini,” ungkapnya.
Airin menjelaskan, PLTSa tersebut akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang diluas lahan 13,6 Hektar. Pasalnya produksi sampah yang masuk ke TPA Cipeucang 300 ton per hari.
“Dengan jumlah penduduk dan produksi sampah yang banyak per harinya, sudah layak dibangun PLTSa di TPA Cipeucang,” jelasnya.
Pembangunan PLTSa ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Dalam Pepres tersebut Tangsel masuk dalam 12 Kota yang akan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis PLTSa,” ungkap Airin. (Rus)