Pandeglang – Udin Samasudin (50) warga Kampung Pangeuseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang harus rela kehilangan rumah permanen berlantai dua miliknya akibat terbakar si jago merah, Minggu pagi, 13 Januari 2019.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, rumah Udin (Sebelumnya ditulis Enah) terbakar akibat keponakan pemilik rumah Bagus Sudrajat yang mengalami gangguan jiwa, bermain korek api untuk merokok.
Sehingga api membakar dan merampat ke kasur dan dengan cepat membakar seluruh permukaan rumah.
“Pada saat itu pemilik rumah sedang berada di dalam rumah, ketika api menjalar ia langsung berlari keluar untuk meminta tolong,” kata Kasi kata Kasi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Pandeglang, Endan Permana.
Akibat kejadian tersebut, duda dengan dua anak ini kehilangan rumah dan seluruh isinya. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah.
“Api sudah berhasil di padamkan, oleh masyarakat sekitar dibantu pihak terkait yaitu Polsek Labuan dan Pemadam kebakaran dari PLTU II Labuan,” tandasnya.
Terkait hal ini, BPBD dan Pihak Kecamatan langsung mengirimkan bantuan logistik, pakaian dan kasur lantai. Untuk sementara Udin diungsikan ke rumah saudaranya di Labuan.(Rus)