Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Tigaraksa dalam bidang bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, penandatanganan kesepakatan dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa, 15 Januari 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, dengan dilakukannya penandatanganan dan kerja sama, Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Pemkab Tangerang sama sama memperoleh manfaat.
“Dengan kerja sama ini kita berharap dapat melaksanakan penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang ini dengan baik, dan kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bupati Tangerang dan jajaran, ” Kata Zulbahri seusai acara penandatanganan kerjasama.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas nama Pemkab Tangerang menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang yang secara responsif merealisasikan program kerjasama dalam hal ini tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat menjadi solusi dan juga dapat menjadi alih pengetahuan dalam hal upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha Negara di wilayah Kabupaten Tangerang. Saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD dan camat jangan segan dan takut untuk bertanya dan berdiskusi masalah hukum dengan kejaksaan dalam hal kasus yang ada di tempat masing-masing,” ungkap Zaki.
Zaki menambahkan, kerjasama dengan Kejari Tigaraksa akan meningkatkan lagi kualitas pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Tangerang.
“Sehingga segala bentuk upaya yang kita lakukan dapat menyentuh langsung kepada kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat dan tugas kita dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat benar-benar terlaksana sesuai dengan koridor dan prosedur yang berlaku, ” tandasnya.(Rus)