Pemkab Tangerang Teken Kerjasama Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Tigaraksa

Date:

Pemkab Tangerang Teken Kerjasama Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Tigaraksa
Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Zulbahri Bahtiar dan Bupati Tangerang saat penandatanganan kerjasama bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan TUN antara Pemkab Tangerang dengan Kejari Tigaraksa, Selasa, 15 Januari 2019. (Foto: Dinas Infokom Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Tigaraksa dalam bidang bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, penandatanganan kesepakatan dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa, 15 Januari 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, dengan dilakukannya penandatanganan dan kerja sama, Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Pemkab Tangerang sama sama memperoleh manfaat.

“Dengan kerja sama ini kita berharap dapat melaksanakan penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang ini dengan baik, dan kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bupati Tangerang dan jajaran, ” Kata Zulbahri seusai acara penandatanganan kerjasama.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas nama Pemkab Tangerang menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang yang secara responsif merealisasikan program kerjasama dalam hal ini tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat menjadi solusi dan juga dapat menjadi alih pengetahuan dalam hal upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha Negara di wilayah Kabupaten Tangerang. Saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD dan camat jangan segan dan takut untuk bertanya dan berdiskusi masalah hukum dengan kejaksaan dalam hal kasus yang ada di tempat masing-masing,” ungkap Zaki.

Zaki menambahkan, kerjasama dengan Kejari Tigaraksa akan meningkatkan lagi kualitas pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Tangerang.

“Sehingga segala bentuk upaya yang kita lakukan dapat menyentuh langsung kepada kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat dan tugas kita dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat benar-benar terlaksana sesuai dengan koridor dan prosedur yang berlaku, ” tandasnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...