Tangerang — Sebanyak 1.863 warga binaan Rumah Tahanan atau Rutan Kelas 1 Tangerang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengikuti perekaman e-KTP yang digelar di Rutan Kelas 1 Tangerang di Kecamatan Jambe, Kamis, 17 Januari 2019.
Kegiatan perekaman e-KTP yang dilakukan bersama Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang ini dilaksanakan untuk Pemilu serentak 2019 yang akan digelar 17 April 2019.
Kementerian Hukum dan HAM sendiri melakukan kegiatan perekaman e-KTP kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di seluruh lapas dan rutan secara serentak yang terseberang di seluruh Indonesia.
Kasi Pengelolaan Rutan Kelas 1 Tangerang Magribi Putu Judhono mengatakan, dalam kegiatan perekaman e-KTP ini ada 1.863 peserta warga binaan di rumah tahanan kelas 1 Tangerang yang mengikuti perekaman.
“Sebanyak 1.863 peserta yang mengikuti perekaman ini yang belum memiliki e-KTP mengingat Pemilu 2019 sudah di depan mata. Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di rutan dan lapas di seluruh Indonesia,” ungkap Magribi.
Magribi menerangkan, dari 1.863 daftar pemilih tetap (DPT) warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas 1 Tangerang, sebagiannya merupakan warga Tangerang.
“Jadi, dari 1.863 DPT, 476 merupakan warga Tangerang,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Abeng Sutarjo menambahkan, perekaman dan cetak e-KTP dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemilihan umum calon Presiden dan Legislatif yang akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
“Jadi semua calon pemilih pada pelaksanaan pemilu nanti harus sudah memiliki e-KTP, supaya pemilihan umum yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bisa berjalan dengan jujur, adil, dan netral,” jelasnya.(Rus)