Lebak– Sebanyak 186 warga binaan pemasyarakatan atau WBP rumah tahanan (Rutan) Rangkasbitung kelas II B mengikuti perekaman e- KTP, Kamis, 17 Januari 2019.
Perekaman yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Lebak bersama KPU Provinsi Banten bertujuan untuk memenuhi administrasi kependudukan menghadapi pemilihan umum tahun 2019.
“Perekaman KTP elektronik ini merupakan pemenuhan admninistrasi kependudukan yang memiliki banyak manfaat, baik untuk pemilu maupaun untuk identitas diri, Insya Allah kami akan terus berkoordinasi untuk pelayanan administrasi kependudukan di Lapas,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin kepada awak media.
Menurutnya, perekaman e-KTP terhadap WBP serentak dilaksanakan di seluruh lapas dan Rutan di Indonesia.
“Ini serentak, untuk mensukseskan pemilu,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan Perekaman KTP Elektronik menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan hak pilih Warga Negara dalam Pemilu tahun 2019.
“Nantinya perekaman KTP ini menjadi dasar untuk menetapkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga WBP nantinya bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Dede Ukmartalaksana, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung mengapresiasi terselenggaranya perekaman KTP elektronik untuk WBP.
“Ini langkah positif terutama sebagai syarat pemenuhan penggunaaan hak Pilih WBP dalam pemilu tahun 2019. Terkait dengan fluktuasi jumlah WBP, saat ini berjumlah 186 orang nantinya akan kami laporkan dan koordinasi kembali agar seluruh WBP nantinya bisa menggunakan hak Pilihnya,” pungkasnya. (Rus)