Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany melantik pejabat fungsional untuk pertama kalinya di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Rabu 16 Januari 2019.
Dua pejabat yang disumpah dan dilantik itu adalah, Retno Ambarwati Subhiningsih dan Sodak Maharisi berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Pemerintah Kota Tangsel melantik dua Pejabat Fungsional yaitu: Pejabat Fungsional Analis Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Pejabat Fungsional Perencana di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” terang Airin Rachmi Diany dalam keterangan resminya.
Airin mengatakan, selama ini pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hanya untuk pejabat struktural. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang berlaku sejak tanggal 7 April 2017. Aturan itu menyebutkan bahwa setiap pegawai yang diangkat dalam sebuah jabatan harus dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, menurut agama atau kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Mulai sekarang, setiap pegawai yang diangkat dalam sebuah jabatan harus dilantik dan diambil sumpah,” jelasnya.
Airin mengatakan, pengangkatan jabatan fungsional dilakukannya, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya. Ia pun berpesan, pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menghadirkan produktivitas yang tinggi, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas kinerja.
“Kepada Pimpinan OPD yang membawahi jabatan fungsional, hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini,” pesannya.(Rus)