PT BKJ dan ASDP Tak Penuhi Undangan Hearing DPRD Cilegon, Komisi II: Tidak Ada Niatan Bersinergi dengan Pemerintah

Date:

Cilegon – PT Bangkit Karya Jaya, salah satu perusahaan vendor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, disebut telah melakukan tindakan semena-mena terhadap karyawannya. Hal tersebut diungkap puluhan eks karyawan saat hearing bersama DPRD Cilegon, Kamis 17 Januari 2019.

BACA JUGA: Eks Karyawan PT Bangkit Karya Jaya Vendor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Adukan Perusahaan yang Semena-mena ke DPRD Cilegon

Namun, sayangnya hearing tersebut tak dihadiri PT Bangkit Karya Jaya, maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. Padahal kedua perusahaan tersebut telah diundang secara resmi oleh DPRD Cilegon.

Anggota Komisi II DPRD Kota cilegon
menyayangkan ketidakhadiran dua perusahaan ini. Ketidakhadiran membuktikan kedua perusahaan tak ada niatan bersinergi dengan pemerintah.

“Luar biasa, kalau sekelas DPRD saja yang ngundang lantas mereka  tidak datang, berarti kan tidak berniatan untuk bersinergi terhadap pemerintah,” ujar Erik Rebiin politisi Partai Nasdem yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon.

Erik menganggap, sejak awal PT BKJ yang berlokasi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tersebut memang terkesan menyepelekan pekerjanya. Meskipun sudah bertahun-tahun lamanya para karyawan tidak pernah mengetahui status hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan.

“Kami memang melihat yang di sana ada niatan dari awal PT BKJ ini punya niatan kurang baik kenapa saya katakan seperti itu dari mulai kontrak kerja tidak diberikan samapai slip gaji juga tidak diberikan ini kan sangat miris,” bebernya.

Erik menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah agar persoalan ratusan karyawan dengan PT BKJ segera dapat diselesaikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan.

“Maka kami berniatan untuk mengawal sampai selesainya apa yang diadukan oleh eks karyawan BKJ, kita akan mendorong pemerintah untuk memberikan sangsi kepada BKJ artinya perusahaan sudah melanggar aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah,” tandasnya.

Sementara Komisaris PT Bangkit Karya Jaya, Samingan membantah atas tudingan yang disampaikan oleh ratusan eks karyawan yang tidak membayarkan hak-hak karyawan selama bekerja di BKJ. Bahkan, ia pun meminta pihak eks karyawan bisa menunjukan bukti kontrak dalam perjanjian tersebut. 

“Buktinya apa? Kontraknya seperti apa? Harus ada bukti kontraknya dong antara mereka (eks karyawan,red) dengan PT Bangkit Karya Jaya. Yang dikeluarkan itu tertera gak ada di bukti kontrak itu? Termasuk kelebihan yang mereka maksud?” bantah Samingan. (Rus)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kebakaran Hebat Melanda Taman Tekno BSD City

Berita Tangsel - Kebakaran hebat melanda kawasan bisnis dan...

Selasa Pagi Ini Gempa Bumi Dua Kali Mengguncang Kawasan Lebak dan Pandeglang 

Berita Banten - Gempa bumi terjadi dua kali berturut-turut...

Jalan Ini Terancam Hilang Padahal Dibangun Pakai APBD Kabupaten Tangerang

https://youtu.be/cQC7kn-d1jQ?si=YY980_c-E0vNHlZx   Berita Tangerang - Berita Tangerang terkini dalam bentuk video...

Kurang Air di Dukuh Pinang Gawir Gara-gara Pengeboran Park Serpong Lippo Karawaci?

https://youtu.be/ZxdKDYzfAEA?si=VsgmqAjXg_NFStCr   Berita Tangerang -  Kabar terkini Tangerang yang disajikan redaksi...