Asyik Judi saat Orang Salat Maghrib, Empat Pria di Kronjo Kini Nasibnya Jadi Begini

Date:

Empat Pria di Kronjo ditangkap saat asyik berjudi
Empat Pria di Kronjo ditangkap Satreskrim Polres Tangerang saat asyik berjudi. (Istimewa)

Serang – Empat pria masing-masing HL (54), SH (41), AG (65) dan PN (40), ditangkap Unit IV Ranmor Satreskrim di sebuah tempat di Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu, 16 Januari 2019) pukul 18.30 WIB, persis ketika orang-orang tengah menjalankan ibadah salat Maghrib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir kepada awak media, Kamis, 17 Januari 2019 membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Barang Bukti yang berhasil kuta amankan 1 set kartu remi isi 52 dan uang tunai sebesar Rp.6.970.000,” ungkap Tomsi.

Menurut Tomsi, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang perjudian. Tanpa waktu lama tim Opsnal Polresta Tangerang langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 orang tersangka tersebut.

“Saat ini ke empat orang tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Tangerang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...