Serang – Empat pria masing-masing HL (54), SH (41), AG (65) dan PN (40), ditangkap Unit IV Ranmor Satreskrim di sebuah tempat di Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu, 16 Januari 2019) pukul 18.30 WIB, persis ketika orang-orang tengah menjalankan ibadah salat Maghrib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir kepada awak media, Kamis, 17 Januari 2019 membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
“Barang Bukti yang berhasil kuta amankan 1 set kartu remi isi 52 dan uang tunai sebesar Rp.6.970.000,” ungkap Tomsi.
Menurut Tomsi, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang perjudian. Tanpa waktu lama tim Opsnal Polresta Tangerang langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 orang tersangka tersebut.
“Saat ini ke empat orang tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Tangerang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Rus)