Hasil Rakor Polres dan Kejari, Bawaslu Kota Tangerang Akan Panggil Wahidin Halim terkait Balihonya dengan Jokowi-Ma’ruf

Date:

 

Rakor Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang
Rakor Polres Metro Tangerang dan Kejari Tangerang dalam Tim Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang terkait pelanggaran baliho Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang resmi memproses pelanggaran baliho Gubernur Banten Wahidin Halim dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf yang terpasang di Jalan Sudirman, persisnya depan TangCity Mall, Kota Tangerang.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Bawaslu Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi atau (rakor) bersama kepolisian dari Polres Metro Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang yang berada dalam penegakkan hukum terpadu atau Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang, Jumat, 18 Januari 2019.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor dalam perkara ini.

Seperti diketahui dalam perkara baliho bergambar Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf, Gubernur Banten Wahidin Halim menjadi terlapor berdasarkan pelaporan Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) Ferry Renaldy ke Bawaslu Banten, Senin, 14 Januari 2019.

“Tadi kita sudah melaukan rapat koordinasi bersama pihak kepolisian,kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang mengenai laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat. Tentunya kita menanggapi pelimpahan laporan itu dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas laporan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Jumat, 18 Januari 2019.

“Nantinya kita akan panggil pihak terkait dan saksi-saki untuk dimintai keterangannya mengenai laporan pelanggaran baliho tersebut,” sambungnya.

Agus menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan data dan informasi dari pemeriksaan pihak terkait, Bawaslu akan menggelar rapat kembali untuk memutuskan perkara tersebut memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

“Nantinya Gakkumdu akan melakukan rapat kembali setelah memintai keterangan pihak-pihak terkait. Aakah unsurnya terpenuhi atau tidak? Itu nanti akan kita bahas pada rapat selanjutnya,” terang Agus. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...