Proyek PLTSa TPA Cipeucang Tangsel Dikelola Asing, WALHI Desak BUMD Dilibatkan

Date:

TPA Cipeucang Tangsel
TPA Cipeucang Tangsel akan dibangun PLTSa. Sayangnya, PLTSa akan dikelola Korea. Walhi desak BUMD dilibatkan. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – TPA Cipeucang Tangsel ditetapkan sebagai lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa. Keputusan  tersebut disampaikan saat Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bertemu dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, membahas pembangunan PLTSa, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa 8 Januari 2019 lalu.

Kabar gembira ini disambut warga Tangsel,  tak terkecuali para aktivis lingkungan pun menyambut gembira kabar tersebut. Proyek PLTSa ini diyakini akan membuat sistem pengelolaan sampah jauh lebih ramah lingkungan, dan juga tentunya akan menguntungkan pula bagi Kota Tangsel, dari sisi bisnisnya.

Namun, sayangnya proyek PLTSa ini nantinya akan dikelola oleh perusahaan asal Korea. Menurut Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Zarkasih Tanjung, ditemui di Serpong, Senin 21 Januari 2019, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 pasal enam menyebutkan dalam hal pengelolaan PLTSa tersebut harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daerah setempat.

“Kita punya BUMD, dan dalam Perpres itu diamanatkan juga agar ada keterlibatan BUMD dalam pembangunan dan pengelolaan PLTSa ini. Sehingga sifatnya itu perusahaan asing yang ada hanya sekedar kemitraan. Jadi tetap secara bisnis harus dikelola oleh BUMD,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini BUMD yang ada di Kota Tangsel, yaitu Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) juga masih belum memiliki badan usaha yang begitu banyak. Sehingga sudah sewajarnya jika PLTSa dikelola oleh BUMD.

“Memang ada klausul lain dari Perpres tersebut, jika BUMD tidak mampu mengelola PLTSa maka bisa melibatkan badan usaha lain, tetapi kami akan terus mendorong meski pun nantinya dikelola oleh badan usaha lain, BUMD Tangsel harus tetap terlibat di dalamnya. Terutama dalam hal bisnisnya. Karena dari proyek PLTSa ini ada bisnis listrik yang diperjual belikan,” ungkapnya.

Alasan kuat untuk benar-benar melibatkan BUMD dalam hal bisnis PLTSa tersebut, lanjut Tanjung, agar nantinya setiap keuntungan yang didapatkan dari proyek PLTSa ini bisa pula dimanfaatkan oleh warga Tangsel.

“Jangan sampai kita hanya menerima pajak dari perusahaan ini, tetapi keuntungan dari bisnis listrik ini tidak masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bertemu dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, membahas pembangunan PLTSa, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa 8 Januari 2019 lalu.

Dari hasil tersebut pihaknya Pemkot Tangsel akan bekerja sama dengan Korea Selatan terkait pembangunan TPA Cipeucang menjadi PLTSa. Meskipun pihak Korea Selatan tidak dijelaskan posisi dan keterkaitannya dalam PLTSa itu, Airin menyebut Korea Selatan akan melakukan percepatan penyelesaian studi kelayakan, di akhir Februari atau Maret.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...