Politisi Golkar Banten Blak-blakan di Bawaslu, Akui Pasang Bilboard Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf karena WH Ketua Dewan Penasihat TKD

Date:

Sekjen TKD Jokowi-Ma'ruf Banten Bahrul Ulum
Sekjen TKD Jokowi-Ma’ruf Banten Bahrul Ulum (baju merah muda) saat diperiksa di Bawaslu Kota Tangerang terkait bilboard Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Jokowi-Ma’ruf. (BantenHits.com/Hendra Wibisana)

Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang memeriksa Sekretaris Tim Kampanye Daerah atau TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Banten yang juga politisi Golkar Bahrul Ulum, Rabu malam, 23 Januari 2019. Bahrul Ulum diperiksa terkait bilboard Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Jokowi-Ma’ruf.

Kepada penyidik Gakkumdu Bawaslu Kota Tangsel, Bahrul Ulum mengakui TKD Ma’ruf Amin memasang billboard bergambar Jokowi-Ma’ruf dengan Gubernur Banten Wahidin Halim. Billboard bergambar WH dengan Jokowi-Ma’ruf dipasang di tiga titik, yakni Jalan Sudirman, tepat di depan Tangcity Mall; di Jalan Burok, Karang Sari; dan Jalan Sitanala, Kota Tangerang.

Kedatangan kita mengenai klarifikasi baliho salah satu pasangan calon yang mencantumkan foto WH. Itu memang dipasang oleh TKD. Kenapa kita cantumkan nama WH, karena beliau salah satu ketua dewan penasehat TKD. Itu yang kita sampaikan kepada Bawaslu Kota Tangerang mengenai klarifikasi tersebut,” jelasnya.

Pernyataan Bahrul Ulum semakin menegaskan posisi politik Gubernur Banten Wahidin Halim yang juga kader Partai Demokrat ini. Dalam berbagai kesempatan WH selalu mengelak dirinya terlibat dalam dukung mendukung pasangan capres-cawapres di Pemilu 2019.

Bawaslu Butuh Memeriksa Pihak Lain

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam penanganan laporan, pihaknya memiliki rentang waktu penyelesaian selama 14 hari kerja. Saat ini, jelas Agus, Bawaslu Kota Tangerang masih membutuhkan penggalian informasi dari para pihak yang terkait dengan laporan tersebut.

Ditambahkan Agus, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pihak terkait, nanti akan dibawa ke rapat Gaumdu selanjutnya. Agus juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terlapor kasus ini, yakni Wahidin Halim.

“Nantinya kalu soal pemangilan terlapor, itu nanti Gakkumdu yang bisa menentukan, apakah terlapor ini perlu dimintai keterangan atau tidak? Kalau saya tidak bisa mengatakannya sendiri, karena ini masih dalam proses pengumpulan data-data atas laporan tersebut,” jelas Agus.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...