Tangsel – Sertifikat tanah di Kota Tangerang Selatan akan rampung seluruhnya pada 2019. Hal itu sesuai dengan program Presiden Joko Widodo yang tengah menggencarkan kepemilikan sertifikat tanah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan, dalam menjalankan program itu, masih terdapat beberapa kendala di lapangan. Airin menyebutkan, terdapat dua masalah yang paling sering dijumpai. Pertama, saat pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan hendak mencatat luas tanah, namun orang yang bersangkutan sedang tidak di rumah.
“Kendalanya kita masyarakat perkotaan, kadang-kadang saag BPN mencari orang untuk menunjukkan batas tanah, tapi sedang pergi bekerja,” ucapnya, Jumat 25 Januari 2019.
Banyaknya masyarakat yang bekerja di jantung Ibu Kota Jakarta ini kerap terlambat dalam mengumpulkan berkas yang diperlukan.
“Yang kedua, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga umpan balik dari masyarakat untuk mengembalikan itu yang agak lama juga,” tukasnya.
Ia pun berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk memenuhi target sertifikat untuk seluruh warga Tangsel.
Reporter: Ade Indra Kusuma
Editor: Darussalam Jagad Syahdana