Masih Muda, Pemuda di Kota Serang Nasibnya Jadi Begini Gara-gara Tembakau Gorila

Date:

Pemuda pemilik tembakau gorila
WR (18), pemuda pemilik tembakau gorila di Kota Serang. (Istimewa)

Serang – WR (18), pemuda asal Kota Serang harus menjalani garis nasib yang kurang beruntung. Semuanya gara-gara pengaruh pergaulan yang dijalaninya.

Di usianya yang masih tergolong muda belia, WR justru harus menghabiskan waktu di balik penjara, gara-gara memiliki tembakau gorila.

Ditnarkoba Polda Banten menangkap WR yang diduga pelaku tindak pidana kasus narkoba jenis tembakau Gorilla di wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 24 Januari 2019 pukul 06.30 WIB.

Ditnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo SIK MH membenarkan tentang adanya penangkapan seorang tersangka tindak pidana narkoba jenis tembakau gorilla atas nama WR ini.

“Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 bungkus plastik warna silver yang berisikan narkotika jenis tembakau gorilla yang disimpan di jok motor dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis tembakau gorilla yang disimpan di dalam kamar,” kata Yohanes.

Dijelaskan Ditnarkoba bahwa tersangka WR mengaku barng haram tersebur dia dapat dari tersangka RO yang saat ini DPO. 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota untuk proses penyidikan lebih baik,”tandasnya

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...