Cilegon – Petugas gabungan dari Jombang Wetan, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi terhadap penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Masigit, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis, 31 Januari 2019.
Dalam razia tersebut 20 orang penghuni kos-kosan terpaksa di gelandang ke kantor keluarahan setempat karena tidak memiliki keterangan domisili yang dikeluarkan baik oleh Kelurahan, Kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DIsdukcapil ) Kota Cilegon saat di periksa oleh petugas dalam kegiatan razia.
Selain menemukan banyaknya penghuni kosan yang tidak memiliki kelengkapan adminitrasi, petugas juga berhasil mendapati dua pasangan mesum sesama jenis yakni satu pasangan gay atau homo seksual dan satu pasangan lesbian.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengungkapkan razia tersebut dilaksankan bedasarkan adanya laporan dari masyarakat. Yang resah dengan keberadaan kos-kosan yang dijadikan tempat mesum para LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
“Hasil laporan masyarakat ada satu bedeng disinyalir jadi tempat LGBT. Ketika kita razia ditemukan satu pasang gay dan lesbian,” ujarnya.
Ihyaul mengatakan setelah digelandang ke kantor keluarahan Masigit, para penghuni kos-kosan dan pasanga mesum tersebut langsung dilakukan pendataan identitas seperti KTP dan domisili daerah asal selain itu petugas juga melakukan pembinaan kepada para penghuni kos-kosan.
“Sebanyak 20 orang ini kita data dan diberikan pembinaan,” imbuhnya.
Ihyaul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang serupa dengan tujuan agar para penghuni kos-kosan yang mayoritas sebagai pendatang agar tertib beradminitrasi.
Reporter: Iyus Lesmana
Editor: Darussalam Jagad syahdana