11 Kali Maling Motor di Masjid, Pemuda Asal Sukawana Serang Sembunyi di Pesantren saat Tahu Diburu Polisi

Date:

Maling Motor Kepergok
Ilustrasi maling motor. (Google)

Serang – Unit Reskrim Polsek Kota Serang berhasil meringkus komplotan maling motor yang biasa beraksi di masjid-masjid dan musala di Kota Serang, yakni Toatullah alias Toat (20) dan Busro Karim (19).

Wakapolsek Serang AKP Ramses Panjaitan didampingi Panit I Ipda Widodo Endri mengungkapkan, dua pelaku ini tercatat sudah 11 kali mencuri motor yang terparkir di masjid dan musola di Kota Serang.

Menurut Ramses, Toat yang merupakan warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang ini ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Rabu, 6 Februari 2019.

“Tersangka Toat ini merupakan pelaku curanmor spesialias pencurian motor milik jemaah mesjid atau mushala. Tersangka ditangkap saat mondok di sebuah pondok pesantren setelah sembelumnya menjadi target operasi penangkapan tim reskrim,” ungkap Ramses seperti dilansir poskotanews.com, Jumat, 8 Februari 2019.

Penangkapan Toat, lanjutnya, pengembangan dari tertangkapnya tersangka Busro Karim (19), rekan tersangka seusai melakukan aksi pencurian motor Honda Beat A 6087 CR milik Bunga Sri (25) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang ditinggalkan salat di halaman Mushala Al Haq di Komplek Bungur, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu 19 Januari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tersangka Busro berhasil ditangkap di areal stadion Maulana Yusuf Ciceri sekitar satu jam setelah melakukan aksinya di Mushala Al Haq. Dalam pemeriksaan, Busro mengaku hanya membawa motor curian, yang melakukan aksi pencurian adalah tersangka Toat,” terang Ramses.

Berbekal dari pengakuan tersebut tim reskrim langsung memburu Toat di rumahnya. Namun, buruannya ini rupa-rupanya telah mengetahui jika rekannya tertangkap sehingga tersangka tidak berhasil ditemukan. Gagal menemui, tim reskrim terus melakukan upaya pencarian sampai akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka Toat telah dibawa oleh salah seorang kerabatnya untuk disembunyikan di sebuah pondok pesantren.

“Dari informasi ini, tim reskrim yang dipimpin langsung Ipda Widodo langsung menjemput orang yang telah membawa tersangka untuk menunjukan tempat persembunyian tersangka. Atas petunjuk ini, tersangka Toat berhasil kita amankan di dalam pondok pesantren,” kata Ramses.

Di tempat yang sama, Ipda Widodo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diakui kedua tersangka telah melakukan curanmor sebanyak 11 kali di halaman mesjid atau mushala di Kota Serang, saat pemilik motor sedang melaksanaka ibadah salat. Modus yang dilakukan kedua tersangka, Busro mengawasi lokasi, sedangkan tersangka Toat bertugas sebagai eksekutor atau pengambil motor.

“Setelah berhasil berhasil mencuri motor, barang curian itu selanjutnya diserahkan kepada Busro dan keduanya berpencar dan akan ketemu kembali di lokasi yang sudah dijanjikan,” ujar Widodo.

Dijelaskan Widodo, motor hasil curian kemudian dipasarkan melalui akun Facebook, sehingga petugas agak kesulitan untuk menangkap para penadah karena antara pelaku dan penadah tidak saling kenal. Keduanya menjual motor curian itu dengan harga yang bervariatif sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, tergantung dari kondisi fisik motor.

“Jadi tersangka menjual motor melalui akun Facebook dan mengaku tidak saling kenal. Dari kedua tersangka ini kita amankan dua unit motor Honda Beat hasil curian serta Suzuki Smash yang digunakan sebagai sarana dan kunci T,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...