Bawaslu Sebut Masih Banyak APK yang Melanggar di Cilegon

Date:

Bawaslu Kota Cilegon menggelar Rakernis untuk mencegah pelanggaran pemilu. Salah satu pelanggaran pemilu yang masih banyak ditemukan tentang alat peraga kampanye atau APK. (Iyus Lesmana/BantenHits).

Cilegon– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyebutkan hingga saat ini masih banyak alat peraga kampanye atau APK yang masih melanggar. Mulai dari desain yang tidak sesuai dengan PKPU hingga tata cara pemasangan.

“Salah satu pelanggaran pemilu yang saat ini masih banyak yaitu tentang APK. Ada spanduk dan baliho yang di pasang oleh peserta pemilu dimana desainnya tidak sesuai dengan aturan PKPU,”kata ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi usai mengelar Rakernis dengan Mitra kerja di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Waringin Kurung Kurung, Kabupaten Serang, Rabu, 13 Februari 2019.

Menurutnya, pelanggaran pemilu seperti ini harus segera dihentikan lantaran dapat mememecah belah masyarakat. Contohnya, sambung Siswandi di salah satu wilayah terdapat spanduk yang bertuliskan mendukung salah satu peserta pemilu.

“Salah satu cara agar masalah ini bisa diatasi yaitu dengan meningkatkan koordinasi yang baik antara bawaslu Cilegon dengan Mitra Kerja,”katanya.

Kata Siswandi, dengan koordinasi yang baik antara Bawaslu dengan mitra kerja bukan hanya bisa mengatasi pelanggaran pemilu tentang APK saja melainkan dapat mencegah adanya permasalahan-permasalahan lainnya pada pemilu serentak 2019.

“Kalau komunikasi sudah terbangun dengan baik kita bisa pecahkan permasalahan pelanggaran pemilu secara bersama-sama, karena itu Rakernis antara Bawaslu dengan mitra kerja perlu dilaksanakan,”katanya.

Sementara Kanit Tipidkor Polres Cilegon Iptu Khairul Anam yang menjadi salah satu narasumber di acara Rakernis Bawaslu Kota Cilegon  mengapresisasi acara yang diselenggrakan oleh Bawaslu Kota Cilegon. Pasalnya dalam penegakan tindak pidana Pemilu di perlukan sinergitas antara stake holder. 

“Acara ini sangat bagus karena dalam menghadapi tindak pidana pemilu tentu harus bersinergi dengan stake holder lainnya, baik dari pihak Kejaksaan, penyidik Polri Bawaslu dan lainnya di wilayah hukum kota Cilegon. Selain itu terkait pelanggaran pemilu tidak mengenal waktu sehingga kami dari Polres cilegon akan menegakan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel.” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam acara mitra kerja Bawaslu Cilegon seperti KPU Kota Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623 Kota Cilegon, kejari KOta Cilegon. Dinas Satpol PP Kota Cilegon serta instansi terkait lainnya.

Editor : Fariz Abdullah 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...