Serang– Mahasiswa Pecinta Alam atau Mapala Provinsi Banten mengaku kecewa terhadap Calon legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Banten dan DRPD kota Serang yang masih memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Masih Banyak APK yang Melanggar di Cilegon
Ketua Mapala Banten Takafa Kibon mengaku saat ini APK caleg marak ditemukan di setiap sudut ruang publik mulai dari poster, baliho dan spanduk lainnya terpantau terpasang di sepanjang jalan di kota Serang.
Ironinya, pemasang APK di pohon dilakukan dengan cara di paku. Hal tersebut menunjukan Caleg di Banten belum ramah lingkungan.
“Kalau dengan menaku APK pada pohon ini sangat merusak. Padahal pohon itu paru-paru kota untuk lingkungan,” kata Takafa kepada awak media, Senin 18 Febuari 2019.
Menurutnya, yang membuat kecewa dalam satu pohon bisa dipasang poster bergambar foto caleg lebih dari satu. Bahkan caleg di tingkat pusat, provinsi, hingga kota itu juga banyak memasang APK-nya pada tiang-tiang listrik yang berdiri di tepi sepanjang jalan.
“para caleg semestinya memanfaatkan waktu kampanye untuk mengedukasi masyarakat, berkampanye dengan mendatangi masyarakat. Bukan malah dengan merusak pohon-pohon yang ada di lingkungan hanya untuk mendapat dukungan masyarakat,”tuturnya.
Sementara Ketua Umum Mahapeka UIN Banten Surman Celong menilai pemasangan APK di pohon sangat merusak. Selain itu, membuat kumuh pemandangan Ibukota Banten.
Ia menyarakan, agar para caleg bisa memasang di tempat yang tidak merusak alam. Sedangkan untuk pihak Bawaslu dan Satpol PP bisa menyopotnya.
“Kami sudah seringkali bikin agenda mencopot APK dan poster lain yang menempel di pohon dengan paku. Saya berharap para caleg sebagai calon wakil rakyat juga memedulikan kelestarian lingkungan kita,” pungkasnya.
Editor : Fariz Abdullah