Cemindo Gemilang Tunjuk KTKBM Bina Mitra Sejahtera Kelola Aktivitas Bongkar Muat di Terminal Khusus

Date:

Ketua KTKBM Bina Mitra Sejahtera diwakili Manajer Operasional KTKBM Asep Paeda ketika memberikan keterangan pers. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak– PT Cemindo Gemilang menunjuk secara resmi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat atau KTKBM Bina Mitra Sejahtera untuk menunjang aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus Industri Semen PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu, 20 Februari 2019.

Penunjukan yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang berdasarkan surat dengan nomor 031/CG-GM/II/19 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Kelapa unit penyelenggara pelabuhan kelas III Labuhan Banten. Dimana pada poin 6 menyebutkan bahwa untuk menunjang aktivitas bongkar muat di terminal khusus CG menunjuk jasa penyedia Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kepada KTKBM Bina Mitra Sejahtera yang akan mulai efektif pada 9 Januari 2019.

Dalam surat yang dikeluarkan 11 Februari 2019 tersebut juga menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap TKBM Kolaqi menunjakan adanya ketidak maksimalan dan sudah berakhir pada 31 Januari 2019.

Ketika dikonfirmasi BantenHits, GM Support PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana mengatakan Cemindo Gemilang sendiri dalam menentukan KTKBM sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada dimana KTKBM yang melakukan pekerjaan bongkar muat di terminal khusus harus memiliki legalitas.

“Kita memberikan kesempatan kepada sumber daya lokal, seperti BMS, untuk memberdayakan nelayan bekerja di kegiatan bongkar muat,”kata Sigit ketila dihubungi BantenHits, Rabu, 20 Februari 2019.

Sementara Muhammad Isma ketua KTKBM Bina Mitra Sejahtera mengatakan Cemindo Gemilang merupakan manajemen tertinggi pada persoalan penentuan TKBM di termilan khusus industri semen.

“Ya, kita berharap saja nota kesepahaman yang sudah dibuat satu wilayah kerja satu TKBM itu riil terjadi agar tidak ada lagi polemik atau gesekan,”kata Isma.

Untuk kinerja sendiri, sambung Isma, KTKBM Bina Mitra Sejahtera sudah menjadi koperasi yang legal dan terdaftar atau tercatat di kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Labuan.

“Untuk penyedia tenaga kerja profesional, kita pastikan memiliki tenaga kerja yang disiplin dan memiliki pengetahuan di bidang bongkar muat,”tegasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...