Pandeglang– Bupati Pandeglang Irna Narulita mendukung kinerja Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang untuk merekomendasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak netral pada Pemilu 2019 ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Lima Camat di Pandeglang Dipanggil Bawaslu, Bupati Irna : Tidak Boleh Manggil Tanpa Seizin Saya!
Padahal, Sebelumnya istri dari Dimyati Natakusuma Caleg DPR RI daerah pilih Lebak-Pandeglang ini sempat melarang Bawaslu untuk melakukan pemanggilan terhadap ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang tanpa seizinnya.
“Terkait ASN yang di rekomendasikan ke KASN bagus dong. Sepanjang memang aduannya itu falid, dan tidak sumir, kalau sumir kasihan. Mereka (ASN) harus tanggungjawab sendiri,”kata Irna, Jumat, 22 Februari 2019.
Irna mengaku telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu yang juga meminta beberapa ASN untuk dilakukan pembinaan lantaran dianggap tidak netral pada pemilu 2019.
“Saya sudah sampaikan netralitas ASN itu harus dijaga. Kalau pun mereka punya sodara (Peserta Pemilu) silahkan, tapi ada waktu-waktu yang tidak boleh mengajak, selaku dia sebagai ASN. Kecuali pendekatannya secara personal,”ucapnya.
Untuk diketahu Bawaslu Pandeglang memberikan rekomendasi agar ASN yang dianggap tidak netral dilakukan pembinaan bahkan beberapa diantaranya direkomendasi ke KASN.
Belasan pejabat yang direkomendasikan itu, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para camat, Ketua Koorwil Dindikbud, dan Kepala Puskesmas dari tiga kecamatan, yaitu Cigeulis, Cimanggu, dan Cibaliung.
Editor: Fariz Abdullah