Jakarta – Bawaslu RI mulai memproses dugaan kebohongan yang disampaikan Calon Presiden Petahana Joko Widodo alias Jokowi, dengan memanggil Koalisi Masyarakat Anti Hoaks sebagai pelapor, Senin, 25 Februari 2019 tukul 10.00 WIB.
Koalasi Masyarakat Anti Hoaks pada Senin, 18 Februari 2019 melaporkan Calon Presiden Petahana Joko Widodo alias Jokowi karena dianggap telah menyampaikan kebohongan publik saat Debat Capres Kedua, Minggu malam, 17 Februari 2019.
Dalam debat tersebut, berdasarkan Cek Fakta yang dilakukan sejumlah media online bersama Google Initiative dengan sejumlah lembaga, setidaknya ada tujuh pernyataan yang disampaikan Jokowi saat debat tidak sesuai fakta.
Dikutip dari suara.com, Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi Bawaslu yang menepati janji untuk memproses laporan mereka sehingga laporan mereka bisa ditindaklanjuti hari ini.
“Hari ini diperiksa oleh Bawaslu sesuai dengan komitmen bawaslu kemaren menyatakan 3 plus 2 untuk diproses perkara dan ternyata benar omongan Bawaslu memprosesnya. Kita juga mengapresiasi Bawaslu yang telah berani menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Pitra sebelum bertemu komisioner KPU di Bawaslu RI, Sarinah, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
Pitra menyampaikan kembali tuntuan mereka yang meminta Bawaslu mengugurkan Jokowi dari pencalonan presiden di Pilpres 2019 karena dianggap sudah melakukan pembohongan publik.
“Kita minta agar sentra Gakumdu kalau memang benar saudara Jokowi ini melakukan suatu kebohongan publik dan salah kami minta untuk dicoret selaku dia capres nomor urut 01 karna telah melanggar UU yang berlaku,” tegasnya.
Ketika ditanya soal kesalahan data yang disampaikan saat debat, Jokowi di Pandeglang menyebut wajar jika dirinya ada kesalahan data yang diungkapkan.
BACA JUGA: Tujuh Pernyataannya saat Debat Tak Sesuai Fakta, Jokowi: Salah Dikit Enggak Apa-apa
“Setahu saya data yang saya paparkan (saat debat) dari kementerian, dari lembaga-lembaga saya,” kata Jokowi usai menghadiri simulasi Siaga Benca di Panimbang, Senin, 18 Februari 2019.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana