Serang– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang menggeral sosialisasi pendidikan pemilih di SMKN 1 Kota Serang , Senin, 25 Februari 2019. Dalam sosialisasi yang menyasar para pelajar ini ditemukam kejanggalan.
Baca Juga: KPU Kota Serang Terima 476.470 Surat Suara dari 471.355 yang Dibutuhkan
Komisioner KPU Kota Serang Fierly mengatakan saat melakukan sosialisasi KPU sendiri menemukan 5 siswa yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki E-KTP.
“Kalau mereka (pelajar-red) belum mempunyai E-KTP dan pasti namanya tidak ada di DPT. Di ruang kelas tadi ada lima orang tidak mempunyai E-KTP tapi mereka sudah merekam,”kata Fierly kepada awak media.
Menurutnya, KPU Kota Serang akan segera melakukan koordinasi dengan disdukcapil Kota Serang agar adanya percepatan pencetakan elektronik khususnya di tiga tempat seperti sekolah, pondok pesantren dan kampus karna tempat ini banyaknya pemilih pemula.
“Kalau mereka sampai hari H kemudian masih belum mendapatkan DPK (Daftar pemilih khusus) hanya mengandalkan suket ya kalau terdaftar di DPT suket itu berlaku tapi kalau dia tidak terdaftar di DPT suket tidak berlaku karna pemilih jam 12 itu wajib memiliki KTP,” jelasnya.
Fierly mengaku sosialisasi di tingkat SMK dan sederajat di lakukan dalam kepentingan dua hal pertama fakta membuktikan bahwa pemilh pemula ini jumlahnya banyak ada di kisaran 20 persen dari DPT kita itu ternyata pemilih pemula.
“Terkait teknis pemilu itu harus betul dan segala macam. Mereka masih bingung banyaknya surat suara ada juga yang punya pengalaman di Pilgub, ada juga yang belum pernah nyoblos dan cara nyoblosnya gimana,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah