Terungkap di Situs Rekam Jejak, Caleg PPP Dapil Banten III Dikaitkan dengan Kasus-kasus Korupsi Ini

Date:

CALEG PPP Irgan Chairul Mahfiz
Caleg PPP Dapil Banten III yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Irgan Chairul Mahfiz.(FOTO: RekamJejak.net)

Tangerang – Indonesia Corruption Watch atau ICW merilis platform digital www.rekamjejak.net, Minggu, 24 Februari 2019. Situs ini bertujuan membantu masyarakat mengetahui rekam jejak nama-nama salon anggota legislatif DPR RI.

Penelusuran BantenHits.com, Senin, 25 Februari 2019, sejumlah politisi senior yang berasal dari Banten, terungkap dalam penelusuran ‘Rekam Jejak’ memiliki kaitan dengan sejumlah kasus korupsi. Politisi tersebut di antaranya, Irgan Chairul Mahfiz, Caleg PPP dari daerah pemilihan Banten III yang kini mnnjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Dalam Rekam Jejak disebutkan, Irgan pada 14 Agustus 2018, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. Terkait kasus tersebut, ia juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018. Irgan disebut oleh saksi Agusman Sinaga menerima uang Rp 100 juta.

Sebelumnya, yaitu pada 2017, Irgan pernah diperiksa KPK sebagai saksi tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Irgan juga pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana haji pada tahun 2014. Ia dan istrinya disebut ikut rombongan haji Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyelewengkan kuota haji tahun 2012.

Selain Irgan, nama Jazuli Juwaini juga muncul dalam situs tersebut. Jazuli merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten II. Politisi PKS ini telah menjadi anggota dewan sejak periode 2004-2009.

Jazuli disebut pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik, dana haji, dan kasus pencucian uang Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus KTP elektronik, Jazuli menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima US$ 37.000 dalam proyek senilai Rp 5,9 trillion.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related