Nah Loh! Ketua Bawaslu Sebut Aksi Bagi-bagi Uang Relawan Jokowi-Ma’ruf di Tangsel Masuk Tindak Pidana

Date:

Koordinator Tampung Padi Ferry Renaldi melaporkan aksi bagi-bagi uang di Ciater
Koordinator Tampung Padi Ferry Renaldi melaporkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan relawan Jokowi-Ma’ruf yang juga Ketua Presidium JARI 98 di Ciater, Serpong, Kota Tangsel. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan relawan Jokowi-Ma’ruf yang juga Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa saat kampanye di Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Minggu, 17 Februari 2019, dinyatakan masuk dalam tindak pidana pemilu.

BACA JUGA: Sudah Ada Empat Laporan ke Bawaslu terkait Aksi Relawan Jokowi-Ma’ruf Bagi-bagi Uang di Ciater Serpong, Kira-kira Gimana Endingnya?

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudih, Senin, 25 Februari 2019. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus yang dilaporkan Koordinator Tampung PADI Ferry Renaldi ini dilimpahkan Bawaslu Banten ke Bawaslu Tangsel.

Menurut Didih, pelimpahan tersebut karena kejadian berada di wilayah Tangsel dan jadi salah satu temuan Bawaslu Tangsel. Selain laporan yang ada di Bawaslu Banten, laporan yang dilakukan ke Bawaslu RI juga dilimpahkan ke Bawaslu Tangsel.

“Itu kan jadi temuan di Tangsel dan di pihak lain ada orang yang laporan di Bawaslu RI dan Bawaslu Banten di Tangsel sudah berjalan meski tidak ada laporan juga,” papar Didih melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Sesuai Prediksi Warganet, Bawaslu Nyatakan Billboard Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf Tak Melanggar

Didih menjelaskan, saat ini kasus sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan, karena menurutnya bagi bagi uang masuk dalam tindak pidana. 

“Besok (hari ini) mulai pemanggilan semua yang laporan kasus ini, klarifikasi-klarifikasi sesuai prosedur,” sambungnya.

Sementara itu koordinator Tampung PADI Ferry Renaldy membenarkan ia dipanggil oleh Bawaslu Tangsel untuk keterangan laporan terkait dugaan money politics.

“Sebenarnya hari ini karena ada agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan akhirnya saya minta besok rencana jam 10 di Bawaslu Tangsel,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...