Tangerang– Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan operasional RSUD Kota Tangerang terpaksa harus diberhentikan setelah kebakaran melanda panel listrik di RSUD Kota Tangerang, Senin, 25 Februari 2019 malam.
Diberhentikannya operasional rumah sakit yang baru berdiri lima tahun ini untuk kepentingan penyelidikan yang dilakakukan Labfor Polda Metro Jaya.
“Untuk hari ini memang tidak dioperasikan terlebih dulu, mulai dari rawat inap, rawat jalan ataupun tindakan medis lainnya,”ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat ditemui di RSUD Kota Tangerang, Selasa, 26 Februari 2019.
Menurutnya, akibat kebakaran yang menyebabkan 156 pasien diungsikan ini listrik diseluruh gedung mati total dan beberapa tenaga medis juga karyawan masih berada di halaman rumah sakit berplat merah.
“Jadi yang tidak berkepentingan dilarang masuk dulu, hanya beberapa saja untuk membersihkan lantai yang pada hitam dan becek,”ujarnya.
Baca Juga: RSUD Kota Tangerang Terbakar saat Tengah Malam, Ratusan Pasien Rawat Inap Diungsikan
Pantauan di lokasi kejadian, seluruh pintu pelayanan dijaga satpam dan tertutup. Di papan pengumuman tertulis pelayanan RSUD Kota Tangerang tidak beroperasi per hari ini hingga informasi lebih lanjut.
Editor: Fariz Abdullah