Pandeglang – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merencanakan kawasan Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang menjadi Geopark Nasional. Mengingat wilayah Ujung Kulon dinilai merupakan daerah yang memiliki sumberdaya warisan alam dunia.
Baca Juga: Sebut Masyarakat yang Protes Bukan Petani, Kepala BTNUK: Kawasan TNUK Tak Boleh untuk Bertanam
Kepala Bidang Jejaring Produk Inovasi SDA Maritim, Anton Setyo Nuhroho mengatakan, dipilihnya Kabupaten Pandeglang menjadi Geopark Nasional, karena dinilai mempunyai potensi yang cukup bagus dari mulai warisan geologi hingga badak yang sudah di kenal dunia.
“Kita ingin re-branding agar tidak hanya Badak saja yang diketahui oleh dunia,”kata Anton usai ditemui di sela kegiatan FGD pembentukan badan pengelola Geopark dan penetapan Definisi kawasan Geopark Ujung Kulon, di Hotel Mutiara Carita Cottages yang digelar Dinas Pariwisata, Selasa, 26 Februari 2019.
Menurutnya, ada tiga sektor yang nantinya menjadi potensi dalam pengembangan Geopark Ujung Kulon, diantaranya konservasi alam, edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, perlu persiapan matang dari Pemerintah Daerah agar rencana tersebut segera diwujudkan dan ditetapkan menjadi Geopark dunia,” ujarnya.
Ia mengklaim, meski Kawasan Ujung Kulon Berada dalam pengelolaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tidak akan bentrok dengan badan pengelola Geopark Nasional Ujung Kulon, karena meskipun berbeda fungsi tetapi dalam satu koordinasi yang sama.
“Tidak akan. Badan pengelola yang dibentuk geopark ini tidak akan bentrok tapi sistemnya koordinasi. Kalau ujung kulon itu sudah ditetapkan menjadi geo site tetap dikelola undang-undang di kehutanan oleh temen-temen di taman nasional tapi mereka satu integrasi satu jalan bahwa ini kawasan geopark,” tandasnya
Editor: Fariz Abdullah