Kejaksaan Negeri Lebak Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Date:

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak ketika foto bersama dengan Forkopimda sebari menunjukan prasasti zona integritas wilayah bebas korupsi. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak– Kejaksaan Negeri Lebak mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas kroupsi dan birokrasi bersih melayani, Kamis, 28 Februari 2019. Tujuannya untuk menciptakan wilayah atau daerah bebas dari tindak pidana korupsi.

“Kita ingin penerapan bebas dari korupsi dimulai dari kejaksaan negeri Lebak terlebih dahulu,”kata Kepala Kejari Lebak, Lanna Hany Wanike Pasaribu kepada awak media.

Pencanangan zona integritas, sambung Lanna merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lebak dalam mewujudkan daerah dan kinerja yang terhindar dari segala sesuatu berbau korupsi.

“Kita ingin fokus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan Kejaksaan Negeri Lebak ini bersih dari korupsi,”tegasnya.

Baca Juga: Kejari Lebak Bentuk Forum Komunikasi Aparat Penegak Hukum,  Iti: Akan Lahir Pemerintahan dan Penegakan Hukum Profesional

Nantinya, Lanna mengaku pencanangan Zona integritas ini tidak hanya di Kejari Lebak namun seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Lebak agar kedepannya tidak lagi terdengar adanya kasus korupsi yang menjerang pejabat dilingkungan pemerintah daerah.

“Kedepan pasti akan meluas, apalagi kita sudah mendapatkan dukungan dari pemkab. Terlebih kita sekarang sudah punya program TP4D untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi,”pungkasnya.

Sementara Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengapresiasi pencanangan zona integritas yang dibangun Kejari Negeri Lebak. Ade menilai kinerja Kejaksaan Negeri Lebak usai pencanangan zona integritas akan semakin baik.

“Sebelum pencanangan aja kinerja nya sudah baik. Apalagi ini akan semakin membaik,”ujarnya. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related