400 Sertifikat Tanah warga Setu Tangerang Selatan Belum Dibagikan, Ini Kendalanya

Date:

Kepala BPN Tangsel ketika memberikan 400 sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan. (Geri Bermara/BantenHits).

Tangsel– Sebanyak 400 sertifikat tanah milik warga Setu Kota Tangerang Selatan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum dibagikan lantaran adanya keterlambatan penyerahan kelengkapan berkas oleh beberapa warga.

Camat Setu Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso membenarkan 400 sertifikat tanah warga di Kecamatan Setu belum dibagikan. Kendalanya bukan karena soal administrasi melainkan hanya ada beberapa berkas yang belum diserahkam oleh warga.

“Sebetulnya seluruh sertipikat sudah jadi. Tapi masih banyak kekurangan berkas dari warga yang belum melengkapi. Mudah-mudahan dalam minggu ini semua bisa melengkapi kekurangan sehingga sertipikat bisa diserahkan seluruhnya,”kata Heru saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat PTSL di Kampus ITI, Jumat, 1 Februari 2019.

Meski 400 sertifikat belum dibagikan, saat ini lanjut Heru 508 sertifikat telah dibagikan oleh pihak Badan Pertanahan Negara dan Pemkot Tangerang kepada warga kecamatan Setu melalui program PTSL.

“Hari ini yang dibagikan 508, sisanya tinggal 400 lagi. Kami menghimbau kepada semua Lurah untuk tidak melakukan pungutan diluar ketentuan,”imbuhnya.

Baca Juga: Airin Minta Tempat Ibadah Steril, Jokowi Malah Bagi-bagi Ini di Masjid Bani Umar Tangsel

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Tangsel Wartomo mengatakan pembagian sertifikar tanah untuk warga kecamatan Setu ini merupakan pembagian yang sebelumnya sudah dilaksanakan secara simbolis di Pondok Cabe.

“Karena terlalu banyak kita bagi penyerahannya sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakatnya. Karena tidak mungkin ada ruangan untuk menampung seluruh warga Tangsel yang menerima PTSL,” ucapnya.

Wartomo mengklaim seluruh sertifikat sebenarnya sudah selesai hanya tinggal pembagiannya saja yang belum semua dilaksanakan. Total sebanyak 63.300 sertipikat dalam PTSL 2018.

“Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat secara intens. Mana yang sudah dibiayai negara dan mana yang menjadi kewajiban masyarakat,”akunya.

Editor: Fariz Abdullah 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...