Serang– Sejumlah eks Pedagang Kaki Lima atau PKL Stadion Maulana Yusuf bersikukuh menolak relokasi yang dilakukan pemerintah kota Serang. Mereka menilai relokasi yang dilakukan ke Pasar Kepandeam hanya akan membuta gaduh antara PKL satu sama lain.
Baca Juga: Nolak Direlokasi ke Pasar Kepandean, PKL Eks Stadion Maulana Yusuf Ancam Laporan ke Komnas HAM
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Serang Namin mengaku tidak mengetahui bahwa kisruh mengenai relokasi eks PKL Stadion Maulana Yusuf ke Pasar Kepandean masih berlanjut. Pernyataan Politisi Golkar ini bertolak belakang saat dirinya saat audiensi bersama dengan PKL yang menentang keras relokasi yang di lakukan oleh pemerintah kota Serang terlalu tergesa-gesa, dan tidak ada solusi yang tepat serta tempat yang layak.
“Tidak dengar lagi masalahnya ini, saya liatnya PKL ini sudah menerima penataan yang dilakukan pemerintah kota Serang yang merelokasi ke Pandean. Kami tidak denger dari temen temen juga tidak dengar,”kata Namin kepada BantenHits, Sabtu, 2 Maret 2019.
Menurutnya, persoalan aspirasi yang sudah disampaikan PKL kepada DPRD Kota Serang sudah ditindaklanjuti dengan kembali menyampaikan kepada pemerintah kota Serang.
“Kalau kami aspirasi di sampaikan, sudah di sampaikan. Kami menyakinkan PKL menerima direlokasi dari stadion ke Pandean,”tuturnya.
Sementara Wali kota serang Syafrudin menegaskan PKL dilarang untuk berjualan di sekitaran stadion Maulana Yusuf kota Serang.
“Kalau PKL sudah jelas pemerintah kota serang tidak mengijinkan kembali berjualan (di stadion-stadion) kalau tidak mau yang kami siapkan di stadion terserah,”tegasnya.
Editor: Fariz Abdullah