Pandeglang- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pandeglang mencatat 20 ribu Daftar pemilih tetap (DPT) belum memiliki KTP Elektronik atau e-KTP. Padahal mereka sudah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Tb Saprudin memastikan ke 20 ribu orang yang terdaftar dalam DPT itu, akan segera memiliki e-KTP. Lantaran, pihaknya meminta bantuan ke pusat untuk melakukan pencetakan.
“Menjelang Pemilu (Pemilihan Umum) kita upayakan semua sudah memiliki KTP Elektronik. Kita sudah meminta bantuan ke pusat untuk percetakannya,” kata Saprudin di kantornya, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut pria yang kerap disapa Abah Apang ini, ke 20 ribu orang yang belum memiliki KTP elektronik itu, datanya akan diserahkan ke Pusat, agar nantinya segera di cetak.
“20 ribu itu, kalau di pusat sehari juga beres. Selain itu, kami juga melakukan penyisiran terhadap pemilih pemula ke setiap sekolah,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Lampung Belajar Sistem Pelayanan Online ke Disdukcapil Kota Tangerang Selatan
Sekertaris Disdukcapil Pandeglang, Raden Saeful Arif menambahkan saat ini, Disdukcapil Pandeglang masih melakukan penyisiran ke desa-desa untuk memenuhi hak meniliki KTP.
“Masih berjalan, hari ini saja kita di Desa Bama. Dalam sehari kita bisa keliling 3-4 Desa untuk perekaman dan pencetakan KTP,”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah