Pandeglang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi pendaftaran KTP elektronik atau e-KTP online. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada para pemohon KTP.
Baca Juga: Disdukcapil Catat 20 Ribu DPT di Pandeglang Belum Punya e-KTP
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tb Saprudin mengatakan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap perancangan. Akan tetapi, untuk merilis aplikasi itu menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Bisa di download di playstore, namanya aplikasi pendaftaran. Kita tinggal menginformasikan ke pusat, terus tunggu persetujuannya, baru di rilis,”kata Saprudin di kantornya, Rabu, 6 Maret 2019.
Pria yang kerap disapa Abah Apang ini mengaku nantinya masyarakat bisa langsung mendaftar di rumah masing-masing menggunakan aplikasi tersebut, lantaran aplikasi itu langsung terintegrasi dengan petugas oprator di Disdukcapil.
“Kedepan tinggal daftar aja menggunakan aplikasi itu. Bisa langsung di cetak disini, jadi masyarakat kesini (Disdukcapil) tinggal mengambil KTP saja,”tandasnya.
Sementara Hidayatul Fajri salah seorang warga asal Kecamatan Panimbang berharap, agar aplikasi tersebut segera bisa digunakan, supaya ketika mengurus e-KTP tidak lama menunggu di Disdukcapil.
“Ya kalau memang bener aplikasi itu ada, mudah-mudahan bisa segera digunakan. Nunggu bikin e-KTP lama, karena banyak juga kan yang mau bikin,”ujarnya.
Editor: Fariz Abdullah