Tangerang- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh lurah yang ada di Kota Tangerang saat terbukti melakukan pungutan liar.
“Pungutan liar (Pungli) bisa dilakukan oleh siapa saja yang menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, perlu adanya sanksi tegas dan penegakan aturan yang berlaku,”ujar Sachrudin saat menghadiri Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 6 Maret 2019.
Dalam acara yang diinisiasi Inspektorat Kota Tangerang tersebut, Sachrudin juga kembali menegaskan kepada 104 lurah se-Kota Tangerang yang hadir, pungli bisa menjadi tindak pidana korupsi.
“Jadi lurah itu besar godaannya, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, hindari pungli,”tegasnya.
Sachrudin menilai faktor rendahnya etika ditambah tidak seimbangnya antara pendapatan dengan gaya hidup menjadi alasan utama pungli kerap terjadi.
“Makanya kita terus berusaha memberikan kesejahteraan bagi seluruh pegawai,”ucapnya.
Baca Juga: Sachrudin Sebut Kerawanan di Kota Tangerang Meningkat Jelang Pemilu 2019
Pemkot Tangerang, sambung Sachrudin telah melakukan berbagai upaya agar pungli tidak terjadi seperti dengan Pembentukan Unit Gratifikasi dan Satuan Tugas Saber Pungli.
“Kami pun tidak akan tutup telinga, apabila ada masyarakat yang melaporkan. Pasti akan kita tindaklanjuti,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah