Serang- Lurah Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Edi Junaedi mulai memberlakukan pungutan untuk warga sekitar. Pungutan sebesar Rp. 2 ribu ini untuk mensukseskan kegiatan Gerakan Dua Ribu Jamban Keluarga (Gardu Jaga).
Baca Juga: Warga Banjar Agung Cipocok Jaya Digegerkan Mayat Perempuan tanpa Busana di Pemakaman
Edi mengaku pungutan ini akan diberlakukan selama satu minggu sekali dimana pihak Rukun Tetangga akan mengkolektif hasil pungutan dari setiap warga.
“Dikumpulkan di RT nanti kader yang datang dan alhamulilah sudah terkumpul untuk melaunching kegiatan ini (Gardu Jaga). Sudah diketahui juga oleh pak Wakil Walikota Serang dan sudah memerintahkan ke Perkim Kota Serang,” terang Edi kepada awak media usai acara launching Gardu Jaga, Jum,at 8 Maret 2019.
Edi menegaskan pungutan yang diberlakukannya ini tidak bersifat mengikat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk membantu meminimalisi masyarakat melakukan dolbon. Sejauh ini sambung Edi tercatat 97 rumah di Banjar Agung brlum memiliki jamban.
“Yang kita bantu ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah yang rumah tangganya jelas masuk masyarakat rendah. Jadi iuran Rp. 2 ribu ini tidak mengikat, kalau ada yang mau ngasih lebih ya silahkan,” ujarnya.
Program Gardu Jaga, sambung Edi ditargegkan akan rampung pada Agustus 2019 bahkan dirinya optimis melalui iuran Rp. 2 ribu program tersebut akan segera terealisasi.
“Maksimal bulan Agustus sudah selesai semua dan akan deklarasi penuh bebas dari dolbon,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah