Serang- Puluhah Mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Serang atau Hamas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Imigrasi kelas 1 Serang di jalan Warung Jaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 12 Maret 2019. Mereka menuntut pihak imigrasi untuk membeberkan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Provinsi Banten.
Busairi ketua umum Hamas dalam orasinya meminta kantor Imigrasi transparan soal data TKA yang ada di kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang yang dinilai semakin banyak dan membuat warga lokal sulit mencari pekerjaan.
“Kita ingin tahu sebenarnya jumlah WNA di Banten khususnya Kabupaten Serang itu berapa? Karena saat ini sepengetahuan kami jumlahnya terbilang cukup banyak,”kata Busairi.
Busairi menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini sudah mendeskripsikan secara riil bagaimana kondisi dilapangan yang mana tenaga kerja lokal semakin sempit memiliki peluang untuk bekerja di negaranya sendiri.
“Ditengah kondisi seperti ini tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia semakin ramai, padahal warga lokal juga masih banyak yang menganggur,”tuturnya.
Baca Juga: Disdukcapil Pandeglang Terbitkan e-KTP Warga Negara Asing
Busairi membeberkan berdasarkan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja asing adalah WNA yang sudah memiliki Visa yang bermaksud Bekerja di Indonesia. Didalam UU tersebut juga mengatur soal pengusaha dilarang memperkerjakan orang-orang asing tanpa izin tertulis dari instansi terkait.
“Kami melihat kondisi yang terjadi dan beberapa data kita temukan ada WNA yang tidak mempunya paspor,”jelasnya.
“Kita butuh kejelasan dan buktikan data yang kami miliki ini, sinkronisasikan dengan data yang ada di kantor imigrasi, benar atau tidaknya warga negara asing yang tidak memiliki paspor,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah