Pandeglang – Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang mengakui pembelian kendaraan dinas atau mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado dengan nilai Rp1,9 Miliar yang di peruntukan untuk Bupati Pandeglang, Irna Narulita luput dari perhatian.
Baca Juga: Harga Mobdin Baru Irna Narulita Tembus Rp. 1,9 M, Sekda Pandeglang: Daripada Silpa!
Banggar merasa kurang detail dalam mempelajari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dari Komisi I selaku mitra kerja dari Sekretariat Daerah, karena saat menerima Rencana RKPD, pihaknya menerima dokumen tersebut secara gelondongan.
“Iya luput (dari perhatian), karena kami menerima RKPD secara gelondongan,” kata Hadi Mawardi Anggota Banggar di gedung DPRD, Selasa, 12 Maret 2019.
Hadi malah berdalih jika dalam proses perencanaannya, lebih dulu dibahas oleh Komisi I sebagai mitra kerja Setda. Lucunya, Randis yang sudah di beli Pemkab Pandeglang baru akan di telusuri oleh Banggar setelah ramai menjadi perbincangan.
“Ini menjadi perhatian kita semua, paling tidak kami akan telusuri kembali karena memang pembahasan itu sifatnya bundelan anggarannya itu. Sehingga tidak kita telaah satu per satu karena banyak randis yang pada waktu itu dianggarkan, seperti di beberapa OPD,”akunya.
“Tapi bila pembelian Randis itu sesuai dengan regulasi, tidak masalah. Apalagi melihat kapasitas mobil yang dibeli sebesar 2.500 CC, maka sesuai dengan ketentuan,”sambungnya.
Baca Juga: Terkuak! Mobdin Mewah Seharga Rp1,9 Miliar Request Bupati Pandeglang
Sebelumnya, Asisten Daerah III Setda Pandeglang, Undang Suhendar menyebut pembelian mobil dinas atau Mobdin mewah seharga Rp. 1,9 Miliar merupakan request langsung dari Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Editor: Fariz Abdullah