Serang- Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengajak seluruh warga di Banten untuk memenangkan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2019. Pasalnya adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibui karena korupsi ini menilai cawapres nomor urut 01 ini akan mempermudah kucuran anggaran pemerintah pusat untuk daerah-daerah di tanah Jawara.
“Saya secara pribadi untuk bila ada putra Kabupaten Serang lima tahun bisa duduk di pemerintah pusat, saya punya aset yang mudah untuk mendapatkan anggaran anggaran,”kata Tatu saat menghadiri khoul Sultan Ageng Tirtayasa ke 327, Kamis, 14 Maret 2019.
Tatu mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang mendambakan pembangunan wilayah yang maksimal dari berbagai sektor namun apalah daya anggaran pemerintah daerah masih terbatas sehingga proses pembangunan memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Pembangunan tidak bisa diselesaikan secepat mungkin karena anggaran yang tidak memadai, saya tahu betul kesulitan-kesulitan masyarakat,”terang Bupati Serang ini.
Tatu meyakini Ma’ruf Amin sebagai sosok pribumi Kabupaten Serang akan membantu semua keinginan masyarakat yang mendambakan adanya pembangunan dan mengentaskan persoalan kemiskinan di Kabupaten Serang.
“Kita semua punya keinginan yang sama kita ingin membangun Kabupaten Serang kita ingin mencapai kemakmuran bersama-sama kita ingin menangani persoalan pengangguran persoalan kemiskinan,”terangnya.
Baca Juga: Jelang Debat dengan Sandiaga Uno, Ma’ruf Amin Ziarah ke Makam Sultan Ageng Tirtayasa
Untuk persoalan usia Ma’ruf Amin, Tatu meminta warga untuk tidak berfikir yang aneh-aneh mengingat usia cawapres nomor 01 ini dinilai masih layak untuk menjabat wakil presiden.
“Wakil presiden yang sekarang (Ma’ruf Amin) lebih muda dari wakil presiden saat ini (Jusuf Kalla), jadi alasan-alasan yang tidak masuk akal jangan dibuat-buat jangan ada alasan yang aneh-aneh pokoknya kalau kita yang merasa warga Kabupaten Serang rasa orang Banten harus membela orang Banten, membela orang Serang,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah