Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menemukan 740 kertas suara untuk DPR RI rusak. Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 itu kemudian akan dipisahkan untuk dimusnahkan.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan surat suara rusak ditemukan setelah dilakukan penyortiran terhadap kertas suara DPR RI. Akan tetapi, untuk kertas suara yang lain seperti DPD RI, DPRD Kabupaten dan Provinsi KPU belum menemukan kerusakan.
“Yang baru kita terima baru 3 jenis surat suara yah, kaitan yang rusak ada, ketika kita sortil menemukan sekitar 740 kertas suara yang rusak. Tapi kita belum terima laporan secara ke seluruhan yah, karena itu baru DPR RI, yang lain baru di lakukan penyortilan,” kata Suja’i ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu, 17 Maret 2019.
Menurut Suja’i pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu proses sortir kertas suara sebelum dimusnahkan. Ia juga menjelaskan, selain rusak. KPU juga kekurangan kertas suara sekitar 1.000 kertas suara.
“Kita selesaikan dulu sortilnya, nanti kita musnahkan. Kita juga masih kekurangan surat suara,” jelasnya.
Kendati demikian, KPU memastikan pada semua kebutuhan logistik pada saat Pemilu nanti, akan ada di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 35 Kecamatan yang ada di Pandeglang.
“Kaitan dengan yang rusak dan kekurangan, ya yang jelas sebelum hari H, logistik sudah diterima oleh petugas PPS,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana