Pura-pura Mati Selama Lima Tahun, Pembunuh Sopir Angkot di Cikokol Keluar dari Persembunyian karena Anggap Polisi Sudah Lupa

Date:

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono bersama pelaku curanmor yang ditangkap di Tangerang.(Dok.Banten Hits.com)

Tangerang – Rifki (22), seorang sopir angkot B02 jurusan Cikokol-Ciledug, harus bersembunyi selama lima tahun dengan berpura-pura sudah mati untuk menghindari kejaran petugas Polsek Kota Tangerang. Rifki adalah pembunuh sesama sopir Angkot B02, Feby alias Jawir (20) pada 2014 silam.

Kabar palsu kematian Rifki sengaja dihembuskan sebagian keluarga Rifki di Tulang Bawang, Lampung. Mereka menyebut Rifki tewas akibat kecelakaan lalu lintas karena menghindari kejaran polisi.

Setelah lima tahun bersembunyi dari kejaran polisi, remaja berperawakan kurus yang hanya lulus SMP ini datang ke kampung halamannya di Tulang Bawang. Pihak keluarga pun kaget, ternyata anak mereka masih hidup setelah lima tahun tidak pulang.

Kepulangan Rifki ternyata diketahui anggota Polsek Tangerang yang terus memburunya. Tidak ingin buruannya kabur lagi, petugas langsung melakukan penjemputan paksa.

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono seperti dilansir sindonews.com mengatakan, Rifki sangat lihai dan licin. Butuh waktu lima tahun untuk bisa membekuk pria lulusan SMP ini.

“Selama buron pelaku berpindah-pindah tempat. Kami sempat mengejarnya ke beberapa tempat hingga ke Bangka,” ujar Ewo, Senin,18 Maret 2019.

Kepolisian selama ini kesulitan menangkapnya karena dalam pelariannya Rifki dibantu pihak keluarga. Kepada polisi, keluarga Rifki di Tulang Bawang pernah menyatakan bahwa anaknya itu sudah meninggal dunia.

Keterangan palsu ini sempat dipercaya oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi kepulangan Rifki yang langsung dilakukan penangkapan.

“Kami sempat disesatkan keluarga pelaku dengan menyatakan pelaku sudah meninggal dunia. Ini untuk menutupi supaya tidak dikejar lagi. Tetapi sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga,” katanya.

Kepada petugas, Rifki mengakui semua perbuatannya. Dia mengakuinya yang membunuh korban. Korban dihabisi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang, pada Kamis 1 Mei 2014.

“Habis kejadian itu saya kabur ke Bangka, satu tahun lalu ke Kota Bumi dan ke Jawa. Saya pikir polisi sudah lupa makanya saya pulang ke Tulang Bawang,” ungkap Rifki.

Korban yang juga seorang sopir angkot B02 jurusan Cikokol-Ciledug itu dibunuh karena persoalan sepele. Di mana keduanya saat itu tengah menunggu penumpang di lokasi.

“Jadi masalah awalnya karena rebutan penumpang. Kami cekcok hingga dia (Feby) mukul duluan. Saya emosi mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke dada dia. Saya langsung kabur ke Bangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pria 22 tahun ini juga mengaku siap menerima hukuman atas aksinya menghabisi nyawa Feby. Apalagi selama pelarian Rifki kerap dihantui korban.

“Iya saya merasa bersalah pak. Suka dimimpiin dicekek sama dia (Feby). Saya terima hukumannya pak. Saya rela dipenjara. Mungkin setelah ditangkap ini, saya tidak dihantui dia lagi Pak,” paparnya.

Atas perbuatannya, Rifki terancam pidana penjara 15 tahun atau denda sebesar Rp3 miliar. Dia dijerat UU Nomor 23/2002 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang Perlindungan Anak, atau pembunuhan, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...