Serang – Ulah sepasang muda-mudi di Kota Serang ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Meski tergolong di tempat terbuka, mereka nekat berbuat asusila di sebuah kamar kosan di Cikulur, Kota Serang. Aksi muda-mudi ini semula tak terendus, hingga akhirnya terbongkar pada Senin malam, 18 Maret 2019.
Perbuatan tak terpuji sepasang muda-mudi ini dipergoki petugas Polres Serang Kota yang melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Operasi digelar setelah Polres Serang banyaknya laporan dari masyarakat tentang perbuatan asusila yang memanfaatkan kamar kost atau kontrakan.
Awalnya, warga yang berada di lingkungan kosan tersebut, tak pernah curiga jika kosan tersebut dijadikan tempat mesum. Pasangan mesum ini cukup piawai mengelabui warga. Selain datang sembunyi-sembunyi, mereka juga menyalakan musik yang keras sehingga aktivitas di dalam kamar kosan tidak terdengar.
Seperti saat digerebek petugas Senin malam, suara musik terdengar keras dari kamar kosan tersebut. Namun, akhirnya mereka tak bisa mengelak setelah petugas membuka paksa kamar kosan tersebut. Mereka pun kemudian digelandang ke Polres Serang Kota untuk diberi peringatan.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
“Ini akan kita lakukan secara continue agar tempat kost tidak lagi disalahgunakan oleh muda-mudi yang mayoritas merupaka pendatang dari luar Kota Serang. Selain itu kita akan imbau para pemilik kost untuk dapat lebih ketat lagi mengawasi aktivitas penghuni kost untuk menghindari perbuatan mesum maupun kriminal lainnya,” Kata Firman Affandi.
Piket Perwira Pengawas Polres Serang Kota Ipda Dedi Sukarna menambahkan, pihaknya akan mengajak pihak terkait, antara lain Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Serang dalam menertibkan serta menuntaskan permasalahan tersebut.
“Karena kita sudah temukan (kasusnya) maka ke depan kita akan koordinasi dan bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinsos Kota Serang untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang tercela,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana